Taman Zaman - Kisah kerajaan ghaib laut selatan memang sudah terkenal dan sangat kontroversial di Indonesia. Beberapa kecelakaan laut akibat keganasan ombak pantai selatan kerap dikaitkan dengan mitos keberadaan kerajaan ghaib ini.
Cerita mengenai asal-usul dan penguasa kerajaan tersebut memiliki beberapa versi berbeda-beda. Salah satu kisah yang paling terkenal adalah versi penguasa kerajaan ghaib pantai selatan, Ratu Nilakendra.
Ratu Nilakendra adalah permaisuri dari prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja), penguasa kerajaan Pajajaran (Kerajaan Sunda Galuh). Pada saat pemerintahan Pakuan Pajajaran runtuh karena konflik internal antar kerajaan-kerajaan Hindu serta ajaran agama Islam mulai masuk ke nusantara.
Prabu Siliwangi kemudian mendapatkan ‘desakan’ keras dari pihak lain, agar meninggalkan ajaran leluhurnya untuk memeluk agama Islam.
Di masa-masa sulit ini, Prabu Siliwangi akhirnya memutuskan untuk melakukan tapa brata mencapai moksa (mencapai kelepasan dari ikatan duniawi dan terbebas dari putaran reinkarnasi kehidupan).
Sebelum ia pergi meninggalkan kerajaannya, Sang Prabu hanya berpesan kepada keluarga dan para pengikutnya untuk bebas memilih agama menurut keyakinan mereka sendiri, tanpa harus mengikuti jejak hidupnya.
Berbeda dengan pilihan jalan hidup dari ratu Nilakendra, ia lebih memilih untuk bunuh diri dengan menceburkan diri ke tengah-tengah laut. Konon, karena sang ratu sangat sakti, dia tidak meninggal di laut malahan melakukan ritual yang dinamakan ritual mekso, berubah menjadi makhluk ghaib dan menjadi penguasa di laut tersebut.
Dipercaya pada saat menceburkan diri, ratu Nilakendra sedang hamil. Ratu Nilakendra kemudian melahirkan 2 putri kembar, yaitu Nyi Nilamsari yang konon menjadi penguasa pantai selatan Jawa dengan nama lain Nyi Roro Kidul, dan Nyi Rantamsari yang menguasai pantai utara Jawa dengan nama lain dewi Lanjar.
Banyak peristiwa-peristiwa kematian tragis dan orang menghilang tanpa jejak yang terjadi di pantai Jawa ini dikaitkan dengan keberadaan kerajaan ghaib laut selatan akibat orang-orang tersebut melanggar aturan yang sudah lama dihormati masyarakat asli di sekitar wilayah pantai jawa.
Baca Juga